Pengukuran Tanah dalam Rangka Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026
Sosial

Pengukuran Tanah dalam Rangka Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026

πŸ“…

Dipublikasikan

Sunday, 06 September 2026 - 20:10 WIB

🏒

Unit Kerja / Kantor

Bangka Tengah
Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah terus berkomitmen mempercepat pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 sebagai upaya memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah kepada masyarakat. Salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan program tersebut adalah kegiatan pengukuran dan pemetaan bidang tanah yang dilaksanakan secara sistematis di lokasi yang telah ditetapkan didesa keretak pada hari Kamis (10/09/2026).

Dalam pelaksanaannya, petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah turun langsung ke lapangan untuk melaksanakan pengukuran bidang-bidang tanah milik masyarakat. Kegiatan ini dilakukan dengan memperhatikan batas-batas bidang tanah serta kondisi fisik di lapangan, termasuk melakukan koordinasi dengan pemilik tanah dan pihak terkait untuk memastikan batas bidang tanah dapat diketahui dan disepakati dengan baik.

Pengukuran tanah menjadi bagian penting dalam proses pendaftaran tanah karena data hasil pengukuran akan digunakan sebagai dasar dalam penyusunan data fisik bidang tanah. Ketelitian dalam proses pengukuran sangat diperlukan untuk memastikan informasi mengenai letak, batas, bentuk, dan luas bidang tanah dapat diperoleh secara akurat serta sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Selain melaksanakan pengukuran, petugas juga melakukan pengecekan dan pengumpulan informasi pendukung yang diperlukan dalam proses pemetaan. Pelaksanaan kegiatan di lapangan dilakukan dengan mengedepankan ketelitian, profesionalitas, integritas, serta koordinasi dengan masyarakat sehingga setiap tahapan PTSL dapat berjalan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui program PTSL Tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah berupaya mendorong percepatan pendaftaran seluruh bidang tanah di wilayah Kabupaten Bangka Tengah. Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat berupa kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah, sekaligus mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah mengajak masyarakat untuk turut mendukung kelancaran pelaksanaan PTSL dengan memberikan informasi dan data yang diperlukan serta membantu menunjukkan batas-batas bidang tanah pada saat pelaksanaan pengukuran. Dengan adanya sinergi antara petugas pertanahan, pemerintah desa/kelurahan, dan masyarakat, pelaksanaan PTSL diharapkan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

​"Mari dukung kami Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah untuk memberikan Pelayanan Terbaik dalam Membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)."

​Follow Us :
​| Twitter :@kantahkabbateng
​| Instagram :@kantahkabbangkatengah
​| Facebook : kantahkabbangkatengah
​| Youtube : Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah
​| Website : https://kab-bangkatengah.atrbpn.go.id/

​#KantahBangkaTengah
​#ATRBPNKiniLebihBaik
​#KementerianATRBPN
​#MelayaniProfesionalTerpercaya
​#ATRBPNMajudanModern
​ATRBPNKiniLebihBaik

Terkaits

Sosial

Bagikan Berita